Diberitahukan kepada Kepala SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK baik negeri maupun swasta agar mengajukan data NISN bagi siswa baru dan siswa pindahan dalam format yang sudah ditentukan dalam bentuk softcopy (file Excel) dan hardcopy (print out yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan). Pengajuan data NISN tersebut paling lambat kami terima di kantor Dinas Pendidikan Bagian Data di Lantai 2 tanggal 6 Agustus 2010. Format ajuan bisa diperoleh di kantor Dinas Pendidikan Bagian Data dan sudah terlampir dalam surat edaran Dinas Pendidikan No. 421.2/1771/DISDIK/VII/2010 Tanggal 12 Juli 2010.
NUPTK yaitu Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah Nomor yang unik (lain daripada yang lain) yang diterbitkan oleh Dirjen PMPTK Depdiknas. Download NUPTK Palopo
0 komentar:
Posting Komentar